Beberapa waktu yang lalu dunia internet Indonesia digegerkan dengan adanya NFT (non-fungible token) foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) warga Indonesia dijual bebas di situs OpenSea.
Dijualnya NFT foto KTP pertama kali dilakukan oleh akun OpenSea milik orang Indonesia bernama ‘Indonesian identity card (KTP) collection’. Akun OpenSea tersebut menjual 38 item NFT foto KTP warga negara Indonesia beserta foto selfie pemilik. Dukcapil, polisi hingga pemerintah pun buka suara dan membahasa ancaman pidananya.
Lalu apa sebenarnya NFT itu ?
NFT adalah singkatan dari “Non-Fungible Token”. Artinya, NFT adalah tanda unik berupa token sebuah item digital bagi orang yang membeli, memperoleh, atau membuatnya. Meskipun token digital tersebut bisa disalin, namun, kepemilikan token itu ditandai dalam buku besar, biasanya blockchain Ethereum, sehingga pemiliknya memiliki catatan bahwa mereka memiliki token tersebut.
NFT dapat dalam bentuk apa saja tetapi paling sering dibuat menggunakan URL sebuah konten digital, baik itu lukisan, video, bahkan tweet, artikel, dll. Siapa pun dapat membuat, atau “mencetak”, NFT, dan kepemilikan token biasanya tidak memberikan kepemilikan item yang mendasarinya.
Ancaman Praktek Plagiarisme Di Platform NFT
Dikutip dari cnn.com, Penjualan NFT, atau token yang tidak dapat dipertukarkan, melonjak menjadi sekitar $25 miliar pada tahun 2021, membuat banyak orang bingung mengapa begitu banyak uang yang dihabiskan untuk barang-barang yang tidak ada secara fisik dan yang dapat dilihat siapa pun secara online secara gratis.
Setelah lonjakan ini, muncullah berbagai laporan penipuan, pemalsuan, dan bahkan “pencucian uang”.
Kasus yang kami sebutkan di awal artikel ini, itu bukan pertama kalinya. Di dunia pun sempat digegerkan dengan banyaknya pemalsuan dan plagiarisme menggunakan teknologi ini. Bahkan ada sejumlah marketplace yang terpaksa menangguhkan sebagian besar penjualan NFT, dengan alasan pemalsuan dan plagiarisme yang ‘merajalela’.
Misalkan platform yang menjual NFT dari tweet Jack Dorsey seharga $2,9 juta telah menghentikan sebagian besar transaksi karena orang-orang menjual token konten yang bukan miliknya, kata pendirinya, menyebut ini sebagai “masalah mendasar” dalam aset digital yang tumbuh sangat cepat.
“Ada spektrum aktivitas yang terjadi yang pada dasarnya tidak boleh terjadi — seperti, secara hukum,” kata CEO dan co-founder marketplace NFT Cent Cameron Hejazi.
Hejazi menyoroti tiga masalah utama:
- orang yang menjual salinan NFT milik orang lain yang tidak sah
- orang yang membuat konten NFT yang bukan miliknya
- dan orang yang menjual set NFT yang menyerupai sekuritas.
Lebih lanjut, ia mengatakan masalah ini sudah “merajalela”, dengan pengguna “mencetak dan mencetak dan mencetak aset digital palsu.”
“Itu terus terjadi. Kami akan melarang akun yang menyinggung tapi itu seperti kami sedang bermain game whack-a-mole… Setiap kali kami mencekal satu, yang lain akan muncul, atau tiga lagi akan muncul.”
Bagi banyak penggemar NFT, sifat terdesentralisasi dari teknologi blockchain menarik, memungkinkan pengguna untuk membuat dan memperdagangkan aset digital tanpa otoritas pusat yang mengendalikan aktivitas.
Namun justru karena tidak ada otoritas pusat yang mengendalikan aktivitas tersebut, muncullah berbagai parktek merugikan tersebut.
Untuk saat ini, belum ada solusi untuk masalah tersebut. Para pengembang tentu memiliki tugas besar agar bisa melindungi pembuat dan pemilik konten dengan tetap menerapkan sifat terdesentralisasi dari teknologi blockchain.
Hejazi pun mengatakan perusahaannya tertarik untuk melindungi pembuat konten, dan mungkin akan memperkenalkan kontrol terpusat sebagai tindakan jangka pendek untuk membuka kembali pasar, sebelum mengeksplorasi solusi terdesentralisasi.
Passionate Hotelier. Let’s get connected on LinkedIn!
Experienced over 10 years in hotel and serviced-apartment operations. Throughout my career, I have developed a deep understanding of the hospitality industry and the importance of delivering exceptional service to guests. My experience has allowed me to develop a range of skills that are essential in this industry, including managing daily operations, finance, human resources & development, IT, marketing (including digital marketing activities), and handling guest complaints and feedback.
Current Occupation: Executive Assistant Manager at Hotel Ayola Lippo Cikarang
I’m also currently the director of PT. Ifaza Digital Technologies, an IT solutions company dedicated to transforming the world of technology. Our mission is to connect, empower, and inspire the tech industry, elevating its standards and driving excellence. Visit us at https://ifazatechnologies.id.
Lets get in touch! Click https://www.linkedin.com/in/fetrian-amnur/